BAB I
PENDAHULUAN
Negara Indonesia merupakan negara
dengan luas wilayah terbesar se-Asia Tenggara, jumlah penduduknya kurang lebih
220 juta jiwa, dengan laju pertumbuhan rata-rata 1,5% per tahun merupakan
negara yang mempunyai beraneka ragam kekayaan alam. Kekayaan alam tersebut
bukan hanya terdapat pada sektor kekayaan alam migas seperti minyak bumi dan
bahan tambang saja, namun juga kekayaan alam non-migas seperti tersedianya
lahan pertanian yang cukup luas. Namun semua itu ternyata belum cukup untuk
memberikan solusi atas permasalahan yang ada, permasalahan seperti kurang
memadainya kebutuhan pangan, jika kekayaan tersebut tidak diberdayakan secara
optimal dan dilandaskan oleh aturan dan kebijakan yang mendukung didalamnya.
Salah satu permasalahan yang paling pokok adalah pemenuhan
kebutuhan pangan, terutama kebutuhan protein hewani. Pemenuhan kebutuhan pangan
ini sangat erat hubungannya dengan sektor pertanian dalam arti yang luas,
sehingga tidak heran jika pertanian menjadi bagian penting dalam pembangunan
bangsa Indonesia. Salah satu sektor dari pertanian tersebut adalah sub sektor
peternakan.
“Negeri
yang kaya ternak, tidak pernah miskin. Negeri yang miskin ternak, tidak pernah
kaya”. (– Pepatah Arab— dalam
Campbell dan Lasley, 1985)